Kobarnews.id, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Aprinadhi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa (29/9/2026).
Dari 16 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 15 orang mendapat perpindahan jabatan, sedangkan satu orang mendapat pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Sejumlah pejabat yang mendapat perpindahan jabatan antara lain Khaerunnisa dan Linda Nurhayati.
Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan. Kini, keduanya menempati jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda.
Selanjutnya, Syam’un Nazaruddin Muis Radjab yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan kini menjadi Penyelidik Bumi Ahli Pertama pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Endang Kusnadi juga berpindah dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara itu, Dino Pramono mendapat jabatan baru sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.
Ikram Wahdi Putra juga berpindah dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah.
Adapun Ahmad Hadi Setiawan yang sebelumnya menjabat Pengawas Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Lima pejabat di BPBD
Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, terdapat lima ASN yang mendapat perpindahan jabatan.
Mereka adalah Kusnadi, Sri Wahyunita, Dede Asep Bagdiana, Asep Saefudin, dan Yandri Arisandi.
Kusnadi, Sri Wahyunita, Dede Asep Bagdiana, dan Asep Saefudin masing-masing mendapat jabatan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda.
Sementara Yandri Arisandi menempati jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama.
Selain itu, Nurul Rahmah Kusumaputri yang sebelumnya menjabat Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Kesehatan kini menjadi Perencana Ahli Muda.
Agus Prihatna juga mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Hukum Sekretariat Daerah. Sebelumnya, ia menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Kemudian, Maemun Mawardi yang sebelumnya merupakan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan kini menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda.
Satu ASN yang mendapat pengangkatan pertama adalah Yudi Hartono. Ia diangkat sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
Sebelumnya, Yudi menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi.
Lima CPNS diangkat menjadi PNS
Selain melantik pejabat fungsional, Deden juga mengangkat lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Banten menjadi PNS.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 544 Tahun 2026 tentang kolektif Surat Keputusan (SK) peningkatan CPNS menjadi PNS periode 1 Oktober 2026.
Kelima CPNS tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pangkat golongan ruang III/a.
Mereka adalah Muhamad Damar Panjalu Bazla Irawan yang ditempatkan di Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Fa’iz Fahrezi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Ibnu Wibisono di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian, M. Putra Alfahri ditempatkan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Muhamad Bilal bertugas di Badan Penghubung.
Kelima CPNS tersebut memiliki TMT sebagai CPNS per 1 Oktober 2025. Setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, mereka ditetapkan sebagai PNS dengan TMT 1 Oktober 2026.
Pengangkatan secara kolektif tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian Pemprov Banten bagi CPNS yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh status sebagai PNS.
Dengan keputusan tersebut, kelima lulusan IPDN itu resmi menyandang status sebagai PNS Pemprov Banten mulai 1 Oktober 2026. (Red/Ris)




