Kobarnews.id, LEBAK – Polres Lebak menggelar kegiatan penanaman pohon di sekitar Mapolsek Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins 1 Indikator 5 atau Green Policing.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam di wilayah hukum Polsek Muncang.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan untuk menciptakan kondisi alam yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penanaman pohon menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Melalui program Green Policing, Polres Lebak juga mendorong penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga serta merawat lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang hijau di wilayah Kabupaten Lebak. (Dian/Hikmat)



