Kobarnews.id, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status siaga darurat air bersih di 20 kecamatan yang mencakup 75 desa. Krisis air bersih terjadi akibat musim kemarau panjang yang berlangsung sejak Mei hingga pertengahan Oktober 2026.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Sukanta mengatakan pihaknya masih menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa terdampak kekeringan. Distribusi dilakukan secara rutin untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
“Kita hingga hari ini masih mendistribusikan air bersih ke desa-desa yang mengalami kekeringan,” kata Sukanta kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Hingga pertengahan Oktober 2026, BPBD Lebak telah menyalurkan sebanyak 1.375.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut menjangkau 75 desa di 20 kecamatan dengan penerima manfaat mencapai 110.373 kepala keluarga (KK).
Sukanta mengatakan pihaknya mengerahkan tiga armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih. Penyaluran juga dibantu relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan BPBD Provinsi Banten.
“Kami menyiapkan tiga armada kendaraan tangki, juga dibantu oleh relawan Tagana, BPBD Banten,” ujarnya.
BPBD Lebak juga membuka mekanisme permohonan bantuan air bersih bagi warga yang mengalami kekeringan. Masyarakat dapat mengajukan permintaan melalui aparat desa masing-masing.
Selanjutnya, permohonan tersebut diteruskan ke kantor BPBD Lebak melalui WhatsApp untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Sukanta menegaskan bantuan air bersih diberikan secara gratis kepada masyarakat terdampak kekeringan.
“Kami menyalurkan air bersih gratis, tanpa dipungut biaya, karena merupakan bagian pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Red/Dian)




