Kobarnews.id, SERANG – Bupati Lebak menghadiri rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026).
Rapat koordinasi ini membahas upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut kehadiran jajaran Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ombudsman, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari Banten dan Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan integritas menjadi fondasi utama dalam pembangunan. Menurut dia, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan dan ketepatan penggunaan anggaran.
“Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran penggunaan anggaran, transparansi pengambilan keputusan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Andra Soni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Dia menilai kompleksitas tantangan pemerintahan membutuhkan koordinasi lintas instansi. Pertukaran pengalaman, penyelarasan kebijakan, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
Kehadiran Bupati Lebak dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dukungan tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta pengelolaan anggaran daerah yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red/Dian)




