kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPemerintahanPolitikViral

Wagub Dimyati: Empat Raperda Usul DPRD Banten untuk Kepentingan Masyarakat

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
13 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Wagub Dimyati hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Penjelasan Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

“Alhamdulillah, hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari raperda usul DPRD Provinsi Banten,” kata Dimyati.

Dia berharap regulasi yang disusun dapat membuat Provinsi Banten semakin maju, tertata, dan teratur.

- Advertisement -
Ad image

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum, tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur Banten mengenai empat Raperda usul DPRD diserahkan kepada pimpinan rapat.

Adapun empat Raperda yang diusulkan DPRD Banten yakni Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Kemudian Raperda tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda).

- Advertisement -
Ad image

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Selasa (11/8), Gubernur Banten Andra Soni menyetujui empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten tersebut untuk dibahas lebih lanjut. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemprov Banten Harap Pramuka Perkuat Karakter Anak Bangsa
Selanjutnya Warga Warunggunung Antusias Ikuti Senam Massal dan Jalan Sehat Sambut HUT RI ke-81
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com