Kobarnews.id, SERANG – Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,468 triliun.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026). Pembahasan sebelumnya dilakukan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pengesahan APBD Perubahan menjadi momentum untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Atas nama Pemkab Serang, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, dan memberikan masukan konstruktif,” kata Ratu dalam rapat paripurna.
Ratu mengatakan perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi capaian program yang berjalan.
“Melalui perubahan ini, Pemkab fokus pada optimalisasi anggaran demi akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Rincian APBD Perubahan 2026
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp 3,346 triliun mengalami kenaikan Rp 255 juta.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp 39,340 juta sehingga menjadi Rp 3,468 triliun.
Untuk penerimaan pembiayaan, nilainya tetap Rp 125,077 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan naik Rp 294 juta dari sebelumnya Rp 2,5 miliar menjadi Rp 2,794 miliar.
Dengan struktur tersebut, pendapatan daerah tercatat Rp 3,346 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 3,468 triliun. Defisit ditutup melalui pembiayaan netto.
Ratu mengatakan struktur APBD tersebut tidak hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan Pemkab Serang.
“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dia juga meminta sinergi antara Pemkab, DPRD, dan masyarakat terus dijaga dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ratu berharap APBD Perubahan 2026 dapat mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita mampu terus bergerak maju dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul mengatakan anggaran daerah harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Harus digunakan buat kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” kata Bahrul. (Red/Oyo)




