kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahan

Diduga ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Mobil Dinas Terparkir di Cipocok Jaya

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
21 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Nampak salah satu mobil dinas Pemkot Serang terparkir di salah satu Cafe di saat jam kerja.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Sebuah mobil dinas yang diduga digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang terpantau terparkir di halaman sebuah kafe di Jalan Bhayangkara No. 128, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIB.

Keberadaan kendaraan dinas tersebut pada pagi hari memunculkan dugaan adanya ASN yang berada di kafe saat jam kerja untuk kepentingan pribadi. Namun, belum diketahui secara pasti siapa pengguna kendaraan tersebut dan apakah keberadaannya berkaitan dengan tugas kedinasan.

Seorang aktivis pergerakan di Kota Serang menilai keberadaan kendaraan dinas di lokasi tersebut saat jam kerja perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

“Itu milik salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Serang. Berada di kafe pada waktu jam kerja seperti kurang elok dilihat. Tapi tidak tahu apakah kegiatan dinas atau bukan,” ujar aktivis tersebut kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Meski demikian, dia menegaskan keberadaan mobil dinas di area kafe belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Menurutnya, perlu ada klarifikasi untuk memastikan tujuan penggunaan kendaraan tersebut.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Karena itu, diperlukan klarifikasi dari instansi terkait untuk memastikan penggunaan kendaraan tersebut, termasuk identitas pengguna dan alasan kendaraan berada di lokasi,” katanya.

Dalam ketentuan disiplin pegawai, ASN, khususnya PNS, diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati jam kerja, serta mematuhi ketentuan kedinasan yang berlaku. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga memiliki aturan tersendiri.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kendaraan dinas, penanganannya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Kobarnews.id masih melakukan penelusuran dan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai pengguna kendaraan serta tujuan keberadaan mobil dinas tersebut di lokasi.

- Advertisement -
Ad image

Masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara tetap penting untuk menjaga disiplin, transparansi, dan akuntabilitas aparatur pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, pihak OPD terkait di lingkungan Pemkot Serang belum dapat dimintai keterangan mengenai keberadaan mobil dinas tersebut. (Oyo/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Karo Hukum Pemprov Banten Belum Tahu soal Gugatan Program Sekolah Gratis di PN Serang
Selanjutnya Musim Durian Tiba, Belasan Lapak di Gang Kibun Rangkasbitung Dibanjiri Durian Lokal
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com