kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Dindikbud Banten Sudah Tahu Rencana Gugatan Ormas Eks Napi

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kasubag umum dan kepegawaian pada Dindikbud Provinsi Banten Herdi Herdiansyah.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Rencana gugatan perdata yang disebut akan dilayangkan Delly Suhendar, Ketua Ormas Eks Napi, ternyata sudah diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Namun, Dindikbud Banten memilih irit bicara. Instansi tersebut belum mau memberikan tanggapan lebih jauh terkait rencana gugatan itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Dindikbud Banten, Herdiansyah, SH, saat ditemui wartawan Kobarnews.id di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2026). Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam, SE, MM, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Herdiansyah membenarkan pihaknya sudah mengetahui informasi mengenai rencana gugatan. Hanya saja, ia mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

- Advertisement -
Ad image

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi kewenangan Kepala Dindikbud Banten untuk memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Kepala Dinas sedang tugas keluar. Untuk menanggapi hal ini kewenangan Pak Kadis,” kata Herdiansyah.

Meski begitu, Herdiansyah mengaku siap membantu menjembatani komunikasi antara wartawan dengan Kepala Dindikbud Banten terkait persoalan tersebut.

“Saya akan komunikasikan dengan Pak Kadis, termasuk untuk akses komunikasinya,” ujarnya.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Bicara Program Unggulan

- Advertisement -
Ad image

Di tengah pembahasan soal rencana gugatan, Herdiansyah juga sempat membeberkan sejumlah program Dindikbud Banten.

Salah satunya Program Sekolah Gratis (PSG). Program tersebut disebut menjadi salah satu program unggulan yang tengah dijalankan Pemprov Banten melalui Dindikbud.

Selain PSG, Dindikbud Banten juga bersiap meluncurkan program Banten Super Camp. Program ini berkaitan dengan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

- Advertisement -
Ad image

“Tentang program Banten Super Camp kita tunggu saja. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami mulai. Nanti akan saya kabari jadwal pastinya,” ujar Herdiansyah.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Furkon, AP, MSi mengaku belum mengetahui adanya rencana gugatan perdata yang diajukan Delly Suhendar selaku Ketua Ormas Eks Napi tersebut. (Red/Oyo)

Baca Juga:

Tamu Spanyol-India Terpukau Sekolah Hijau Al Qudwah, Ada Program Sampah Berlian
Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan
Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pengajian Perdana Bunga Bangsa Citorek Perkuat Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Selanjutnya Amir Hamzah : Pramuka Garuda Disiapkan Jadi Penerus Bangsa, 1.881 Pramuka Garuda Lebak Dikukuhkan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com