Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan penanganan infrastruktur jalan pada 588 ruas Jalan Poros Desa Produktif dengan total panjang mencapai 1.968,02 kilometer. Program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025-2029.
Program Jalan Poros Desa Produktif menjadi salah satu upaya Pemkab Lebak memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan.
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan Jalan Poros Desa Produktif merupakan akses vital yang menghubungkan permukiman dengan kawasan ekonomi, baik di dalam maupun antar-desa.
“Jalan ini berperan penting dalam meningkatkan aksesibilitas, mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan konektivitas yang baik, distribusi hasil pertanian, pariwisata, dan layanan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif,” kata Hasbi kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Hasbi mengatakan Pemkab Lebak menargetkan penanganan jalan sepanjang 30 hingga 50 kilometer setiap tahun. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Target tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Lebak Nomor 620/Kep.16-PUPR/2023.
“Semoga pelaksanaan berjalan lancar dan target tercapai, sehingga akses jalan ini dapat berguna bagi masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan secepatnya,” pungkasnya. (Red/Hikmat)


