Kobarnews.id, PANDEGLANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif itu diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Senin (14/9/2026). Dalam perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah diminta memperkuat program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Pandeglang, Yangto, mengatakan perubahan APBD 2026 difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak.
“Penyusunan perubahan APBD tahun 2026 difokuskan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak. Langkah ini dilakukan melalui pergeseran program serta sinkronisasi pagu anggaran di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Yangto kepada wartawan, Senin (14/9/2026) usai paripurna.
Dia menilai pembangunan infrastruktur harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, belanja daerah perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan belanja daerah diprioritaskan pada pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026, yakni pemerataan layanan dasar dan infrastruktur, prioritas pertumbuhan ekonomi, percepatan aksesibilitas wilayah, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain belanja daerah, Banggar juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yangto meminta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut dinilai dapat mengoptimalkan pemungutan pajak sekaligus membantu mencapai target penerimaan daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menggali seluruh potensi penerimaan sektor pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta PAD sah lainnya,” katanya.
Yangto menegaskan peningkatan PAD menjadi salah satu kunci pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Menurutnya, semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki daerah untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
“Peningkatan PAD ini dinilai krusial untuk memperbesar peranannya sebagai sumber pembiayaan utama serta memperkuat kemandirian keuangan daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD Pandeglang yang dipimpin TB.Agus Khotibul Umam selaku Ketua Dewan, didampingi Wakil Ketua I Fikri Pebriansyah, Wakil Ketua II Dadi Rajadi dan Wakil Ketua III Fuhaira Amin dihadiri Bupati Raden Dewi Setiani serta para anggota dewan berjalan aman dan lancar. (Red/Riyan)




