kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNasionalNewsViral

JNI dan Aliansi Masyarakat Anti Matel Geruduk Kantor Adira Lebak

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
11 September 2026
Bagikan
3 menit baca
Perwakilan dari JNI saat melakukan audien dengan pihak Adira Rangkasbitung.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). Massa memprotes praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang (matel).

Massa aksi berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Terminal Tipe A Mandala, Kabupaten Lebak. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa kemudian bergerak secara long march menuju Kantor Adira.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan ‘STOP MATEL LIAR’, ‘TAAT PUTUSAN MK 18/2019’, serta ‘PECAT OKNUM PEGAWAI ADIRA YANG TERLIBAT PERAMPASAN UNIT KENDARAAN DI JALAN’.

Koordinator Aksi JNI, Yayan Sopyan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap maraknya praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum matel.

- Advertisement -
Ad image

“Hari ini kita geruduk! Sudah cukup rakyat Lebak jadi korban. Motor untuk cari nafkah dirampas di jalan,” tegas Yayan.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

Dalam aksi tersebut, JNI bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menyampaikan empat tuntutan. Pertama, menghentikan praktik penarikan paksa oleh oknum matel.

Kedua, mengembalikan kendaraan warga yang disebut dirampas secara ilegal. Ketiga, memproses hukum oknum matel sesuai ketentuan Pasal 485 dan 486 KUHP 2023.

Keempat, meminta Adira Finance menaati hukum dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari BPPKB Pandeglang, PPBNI Kabupaten Lebak, dan sejumlah tokoh masyarakat.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, Polres Lebak menurunkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan dilakukan agar kegiatan berlangsung aman, damai, dan tertib.

Usai menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan pendemo kemudian diajak berdialog dengan pihak Adira melalui audiensi.

JNI saat melakukan aksi di depan kantor Adira finance Rangkasbitung.

Dalam audiensi tersebut, pihak Adira mengapresiasi aksi yang dilakukan JNI Banten. Kuasa hukum Adira, Asep Saepudin, mengatakan aksi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar para pegawai bekerja secara profesional serta menaati aturan dan prosedur.

- Advertisement -
Ad image

“Adanya aksi ini tentu menjadi bahan evaluasi untuk pegawai Adira agar bekerja profesional, taat terhadap aturan dan prosedur,” kata Asep.

Terkait unit sepeda motor debitur yang ditarik di jalan dan saat ini berada dalam penguasaan Adira, Asep mengatakan pengembalian kendaraan tetap memiliki prosedur yang harus dijalani oleh pihak debitur.

Baca Juga:

Tamu Spanyol-India Terpukau Sekolah Hijau Al Qudwah, Ada Program Sampah Berlian
Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan
Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Menurutnya, salah satu prosedur tersebut berkaitan dengan penyelesaian tunggakan pembayaran angsuran.

“Sebenarnya pihak kami telah memberikan kebijakan kepada debitur untuk melakukan pelunasan senilai Rp 10 juta. Itu sudah diringankan, Pak. Karena jika dihitung keseluruhan tunggakan mencapai kurang lebih Rp 25 juta,” ungkap Enong Ridwan, salah satu pegawai Adira yang hadir dalam audiensi.

Asep kemudian menyarankan debitur atau kuasanya segera mengurus persoalan kendaraan tersebut melalui prosedur yang berlaku.

“Silakan, Pak, nanti pihak debitur atau kuasanya mengurus masalah tersebut,” pungkasnya. (Red/Hikmat)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang
Selanjutnya Sambang Berkah, Kapolres Lebak Temui Warga Maja dan Curugbitung
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com