kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahEkbisNewsPemerintahanViral

Seleksi Mitra Parkir Pasar Rangkasbitung, 3 Perusahaan Lolos Administrasi

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
17 September 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir pada Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengubah hasil evaluasi persyaratan administrasi tujuh calon mitra. Dari hasil evaluasi ulang, tiga perusahaan dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Perubahan hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/Panmel/2026 tertanggal 11 September 2026. Evaluasi ulang dilakukan setelah panitia meninjau kembali dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan para calon mitra melalui email pada 2-3 September 2026.

Tiga perusahaan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi yakni PT Juara Digital Platform, PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), dan PT Multi Indonesia Parking (MIP).

Sementara itu, empat calon mitra lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Keempatnya yakni CV Alesa Gemilang Mandiri, PT Ragam Lintas Nusantara, CV Cakra Dangiang Kencana, dan PT Maulani Sinar Intan.

- Advertisement -
Ad image

Panitia kemudian menjadwalkan tahapan presentasi penawaran bagi tiga calon mitra yang lolos administrasi pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga:

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Pandeglang Fokus Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Kisah Pilu Abah Basri, Lansia Sebatang Kara Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk
Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil

Presentasi digelar di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Jalan MA Salman Nomor 5, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan tahapan presentasi diikuti tiga perusahaan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dari total tujuh calon penyedia.

“Dari tujuh calon penyedia, setelah evaluasi administrasi diperoleh tiga penyedia yang hari ini dilanjutkan dengan presentasi proposal,” ujar Yani.

Baca Juga:

5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun
Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Juara Digital Platform atau J Parking, PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), dan PT Multi Indonesia Parking (MIP).

- Advertisement -
Ad image

Yani mengatakan SPI yang saat ini menjadi mitra pemungutan retribusi parkir masih memiliki masa kerja sama hingga 31 Oktober 2026. Sebelumnya, SPI mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama.

Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan. Pemkab Lebak melalui Disperindag kemudian melanjutkan proses pemilihan mitra baru.

“Permohonan perpanjangan itu tidak dikabulkan dan akhirnya kita melakukan pemilihan ulang,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Yani menjelaskan penilaian terhadap calon mitra mengacu pada dokumen pemilihan. Aspek yang dinilai antara lain persyaratan administrasi, formal, kualifikasi teknis, pengalaman, hingga presentasi proposal.

Terkait dasar hukum penolakan perpanjangan kontrak SPI, Yani menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan. Karena itu, dia tidak memberikan penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kontrak sebelumnya.

Baca Juga:

Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun
Tamu Spanyol-India Terpukau Sekolah Hijau Al Qudwah, Ada Program Sampah Berlian
Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan

Proses seleksi kini berlanjut ke tahap presentasi untuk menentukan mitra yang akan menjalankan kerja sama pemungutan retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung setelah masa kerja sama yang saat ini berjalan berakhir.

Dalam pengumuman panitia, keputusan terkait proses pemilihan mitra tersebut dinyatakan berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Red/Hikmat)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Hari Pertama Bertugas, Kapolres Pandeglang Fokus Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Barjas Hukum

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Budaya Daerah

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com