Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mengkaji secara mendalam aturan kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara.
Pemkot Serang ingin memastikan seluruh pasal dalam kerja sama tersebut dipahami sebelum dilakukan penandatanganan. Hal itu untuk mencegah adanya ketentuan yang justru membebani pemerintah daerah di kemudian hari.
“Kita berkesepakatan untuk dikaji aturannya terlebih dahulu secara mendalam pasal per pasalnya. Jangan sampai nanti kita menandatangani persetujuan atau kesepakatan, ujung-ujungnya jadi memberatkan Pemerintah Kota Serang. Ini yang dikhawatirkan,” kata Yudi.
Selain mengkaji aturan, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembanding sebelum menentukan bentuk kerja sama PSEL di Kota Serang.
Pemkot Serang juga akan memastikan hak dan kewajiban daerah sebagai tuan rumah fasilitas PSEL. Salah satu yang menjadi perhatian yakni status serta pemanfaatan lahan selama masa kerja sama hingga setelah kerja sama berakhir.
“Karena Kota Serang katakanlah tuan rumah, nanti kewajiban-kewajiban ini apa yang harus dilakukan, haknya seperti apa yang akan diterima oleh Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kebutuhan PSEL.
Namun, proses pengadaan lahan masih berlangsung karena aset tersebut saat ini masih berstatus milik masyarakat.
“Asetnya masih milik warga, tapi sedang proses. Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai,” kata Farach.
Yudi berharap seluruh kebutuhan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituangkan secara jelas dalam dokumen kerja sama.
Dengan demikian, pelaksanaan dan operasional PSEL nantinya tidak hanya bergantung pada kesiapan Kota Serang sebagai lokasi fasilitas.
“Intinya nanti akan dibaca lagi masing-masing. Nanti bertemu lagi, biar nanti pas penandatanganan kita sudah paham apa yang dibuat itu,” katanya.




