Kobarnews.id, LEBAK – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan pandangan umum fraksi berlangsung tegang, Senin (28/9/2026). Sejumlah anggota DPRD memilih walkout setelah Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir.
Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD. Kekecewaan bahkan disampaikan secara terbuka dalam forum paripurna.
Salah satunya disampaikan anggota Fraksi NasDem DPRD Lebak, Medi Juanda. Dia mempertanyakan ketidakhadiran dua pimpinan daerah dalam agenda resmi pembahasan APBD 2027.
Menurut dia, kehadiran kepala daerah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran bersama DPRD.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Lebak hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan. Halson kemudian menjelaskan alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati.
Dia menyebut Bupati dan Wakil Bupati pada waktu yang sama memiliki agenda lain di luar rapat paripurna.
Penjelasan tersebut tak serta-merta meredakan kekecewaan sejumlah anggota DPRD. Beberapa anggota dewan kemudian meninggalkan ruang rapat atau walkout.
Situasi tersebut membuat rapat paripurna tidak dapat melanjutkan agenda sesuai jadwal. Rapat kemudian diskors.
Setelah dilakukan pembahasan dalam forum, paripurna dijadwalkan kembali pada Kamis (1/10/2026).
Dengan demikian, penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2027 dan pandangan umum fraksi DPRD belum dapat dilakukan pada Senin (28/9).
Pembahasan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan program pembangunan Kabupaten Lebak pada 2027.
Paripurna lanjutan pada Kamis (1/10) akan menjadi agenda berikutnya setelah rapat sebelumnya diwarnai walkout dan berujung penundaan. (Red/Dian)




