kobarnews.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • LapasCibinong
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polres Lebak

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
28 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Sejumlah obat yang diduga diedarkan tanpa izin diamankan dari tangan tersangka.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial S (30) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mengamankan S di sebuah saung di Kampung Babakan Pedes, Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polres Lebak yang dipimpin Ipda Kusnandar.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat yang diduga diedarkan tanpa izin,” kata Epi dalam keterangannya.

- Advertisement -
Ad image
Terduga tersangka diamankan Polres Lebak, Polda Banten.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 125 butir obat Tramadol HCl dan 68 butir obat jenis Heximer. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Baca Juga:

Wabup Lebak Bahas Pengembangan Cilangkahan, Dorong Terminal hingga Pasar
Jawaban Fraksi DPRD soal APBD 2027, Bupati Lebak Soroti Prioritas Pembangunan
Retribusi Persampahan di Lebak Baru Rp988 Juta, Target Rp1,5 Miliar
Ketum DPP KNPI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Suyudi Aryo Seto sebagai Kapolri

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Epi mengatakan S saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut.

“Tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:

DPR Terima Surat Presiden, Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Kades Wirasinga Siaga 24 Jam, Layani Warga Sekaligus Genjot Pembangunan Desa
Warga Banten Selatan Kini Tak Perlu Jauh-jauh Cuci Darah
Pasien Membludak di IGD RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Capai 103 Orang

Polres Lebak menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan tanpa izin edar di wilayah hukumnya. (Red/Dian)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya 2 Wanita di Lebak Divonis Bui Terkait Kasus Injak Al-Qur’an
Selanjutnya Dicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindahkan Barang Temuan Ombudsman
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Sekolah Rakyat di Lebak Tampung 270 Anak dari Keluarga Miskin

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Desa di Malingping Dibangun Lewat Bang Andra

Program Bang Andra Dilanjutkan, Pemprov Banten Bangun 33 Ruas Jalan Desa pada 2026

Jasad Pria Tanpa Celana Ditemukan di Perkebunan Serang, Identitas Belum Terungkap

NIK KPM Bansos Cilegon Terdeteksi Judol, Bantuan Bisa Dihentikan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

BI Banten Dorong Investasi Berkualitas, UMKM dan SDM Lokal Jadi Kunci

Daerah Hukum

Polda Banten Bicara Akses Informasi Publik di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Daerah Inspirasi

Dishub Lebak Tetapkan Tarif Parkir Resmi di Alun-alun Rangkasbitung

Barjas Daerah

Pengamat Soroti PAD Pandeglang yang Masih Rendah, Ungkap 3 Masalah Penghambat

Daerah News

PWI Banten-Kejati Perkuat Sinergi, Bahas Keterbukaan Informasi

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com