KOBARNEWS.ID, JAKARTA — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui dirinya memerintahkan anak buahnya memindahkan sejumlah barang dari bangunan di dalam lapas sebelum inspeksi mendadak (sidak) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengakuan itu disampaikan Wisnu saat rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), dikutip dari Kabar24.bisnis.com
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat sidak pada 23 September 2026, seperti sofa, AC, televisi, hingga foto yang berada di dalam ruangan tersebut.
“Yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman itu siapa? Bapak yang nyuruh?,” tanya Yanuar.
“Siap. Mohon izin, yang memerintahkan adalah saya,” jawab Wisnu.
Wisnu mengatakan barang-barang itu dipindahkan karena bukan merupakan aset negara. Menurut dia, barang tersebut dibawa masuk ke kawasan lapas oleh petugas yang bertanggung jawab atas rumah tersebut, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Saat ditanya mengapa baru mengetahui keberadaan barang-barang itu, Wisnu mengaku tidak pernah memeriksa rumah anggota secara langsung.
Terkait foto Jimmy Masrin yang ditemukan di ruangan tersebut, Wisnu menjelaskan pigura itu merupakan barang hasil razia di blok hunian narapidana sehari sebelum sidak Ombudsman.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul temuan Ombudsman. Mereka adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab atas temuan tersebut. (Red)



