Kobarnews.id, LEBAK – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak mengikuti rapat koordinasi penyusunan rencana pengembangan infrastruktur pekerjaan umum (PU) untuk kawasan sentra pangan di Provinsi Banten. Rapat digelar di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.
Forum tersebut mempertemukan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan kebijakan dan kebutuhan infrastruktur dalam mendukung pengembangan kawasan sentra pangan.
Bapperida Kabupaten Lebak diwakili Pejabat Fungsional Perencana, Yogan. Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya capaian ketahanan pangan Provinsi Banten, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), program cetak sawah, penguatan Brigade Pangan, hingga peningkatan produktivitas pertanian melalui pembangunan infrastruktur.
Kabupaten Lebak dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu sentra pangan di Provinsi Banten. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan dan mampu mendukung produktivitas sektor pertanian.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah berharap penyusunan rekomendasi pengembangan infrastruktur kawasan sentra pangan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Kepala Bapperida Kabupaten Lebak, Widi Ferdian, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung perencanaan infrastruktur yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor pertanian.
“Perencanaan infrastruktur harus selaras dengan kebutuhan sektor pertanian agar kawasan sentra pangan di Kabupaten Lebak dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan pangan, baik di tingkat Provinsi Banten maupun nasional,” kata Widi. (Dian)


