Kobarnews.id, SERANG – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menerbitkan surat keputusan mandat untuk menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Musdalub tersebut menjadi bagian dari proses restrukturisasi kepengurusan untuk masa bakti 2025–2030.
Mandat itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP ABPEDNAS Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2026. DPP memberikan mandat kepada delapan orang untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musdalub serta membentuk kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penerbitan mandat tersebut didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kinerja kepengurusan DPD ABPEDNAS Banten. Dalam pertimbangannya, DPP menilai pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di tingkat provinsi belum berjalan optimal.
DPP juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan organisasi, menegakkan disiplin, serta menindaklanjuti dinamika dan aspirasi pengurus daerah melalui penyelenggaraan Musdalub.
Tim penerima mandat dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah, S.H., S.E., sebagai ketua, dengan Nasrullah sebagai wakil ketua. Sementara itu, Slamet Pudja Raharjo, S.Ip., M.Si., ditunjuk sebagai sekretaris.
Adapun posisi bendahara dijabat Dr. Jamaludin, M.Pd., dengan Moh. Ramadhan Ibnu Maulana sebagai wakil bendahara. Tiga anggota lainnya yakni M. Nasrudin, S.Kom., M.M., Euis Widyaningrum, M.Si., dan Edwin Ligar Jatnika.
Tim tersebut bertugas menyelenggarakan Musdalub secara sah dan sesuai ketentuan organisasi, membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan PAW, serta berkoordinasi dengan DPP ABPEDNAS dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Hasil Musdalub dan susunan kepengurusan PAW selanjutnya harus disampaikan kepada DPP untuk diproses melalui penerbitan surat keputusan pengangkatan dan pengukuhan.
Mandat itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga diterbitkannya SK pengangkatan pengurus PAW DPD ABPEDNAS Banten, dengan batas waktu paling lama 90 hari.
Ali Hanafiah Targetkan Musdalub Awal November
Ketua tim penerima mandat, Dr. H. Ali Hanafiah, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melaksanakan Musdalub di Provinsi Banten.
Ali mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti mandat tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub yang ditargetkan berlangsung pada awal November 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Karateker DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Insyaallah, mandat ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mempersiapkan Musdalub sesuai dengan ketentuan organisasi. Kami menargetkan pelaksanaannya pada awal November 2026,” ujar Ali Hanafiah.
Dia menegaskan, pelaksanaan Musdalub akan mengedepankan kebersamaan dan melibatkan seluruh elemen yang memiliki komitmen terhadap kemajuan ABPEDNAS di Provinsi Banten.
Ali juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah membantu mendorong terselenggaranya Musdalub. Menurutnya, partisipasi seluruh elemen organisasi diperlukan agar proses konsolidasi berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Musdalub ABPEDNAS Provinsi Banten dapat segera terselenggara. Kami berharap seluruh elemen organisasi dapat bersama-sama menyukseskan agenda ini demi kebaikan dan kemajuan ABPEDNAS ke depan,” katanya.
Menurut Ali, Musdalub tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsolidasi internal dan menyatukan kembali seluruh jajaran ABPEDNAS Banten.
Dia berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat menjalankan organisasi secara lebih efektif, memperkuat koordinasi dengan DPP, serta mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin Musdalub ini menjadi momentum untuk menyegarkan organisasi, memperkuat konsolidasi, dan menyatukan kembali seluruh elemen ABPEDNAS Banten. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini semakin solid, berjalan sesuai aturan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa di Provinsi Banten,” tegasnya.
Muhsinin Dilantik pada Mei 2025
Sebelumnya, DPP ABPEDNAS menetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Banten. Muhsinin, yang aktif sebagai anggota DPRD, dilantik bersama jajaran pengurus lainnya pada 19 Mei 2025 di Pondok Pesantren Al Muhsinin, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah kepengurusan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama.
Namun, pada 27 Oktober 2026, DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat untuk menyelenggarakan Musdalub DPD ABPEDNAS Banten. Melalui mandat tersebut, organisasi memulai proses penataan kepengurusan melalui mekanisme PAW untuk masa bakti 2025–2030. (Red/Fidz)





