Kobarnews.id, LEBAK – Satlantas Polres Lebak menertibkan sejumlah pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan hari keenam Operasi Patuh Maung 2026. Pelanggaran yang ditemukan mulai dari tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, hingga merokok saat berkendara.
Operasi tersebut digelar di wilayah Kabupaten Lebak pada Sabtu (31/10/2026). Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran hingga sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun tilang elektronik menggunakan perangkat handheld sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga menertibkan kendaraan bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Pengemudi diingatkan bahwa kendaraan barang tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang karena berisiko membahayakan keselamatan.
Selain itu, polisi menindak truk yang mengangkut penumpang di bagian atas kendaraan. Penumpang yang berada di atas truk ditertibkan dan pengemudi diimbau tidak mengangkut orang pada bagian kendaraan yang tidak memiliki fasilitas keselamatan bagi penumpang.
Pengawasan juga dilakukan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kabupaten Lebak. Kendaraan yang kedapatan beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan diminta putar balik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku.
Di sisi lain, Satlantas Polres Lebak turut melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Petugas membagikan brosur dan memasang stiker berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Pengguna jalan juga diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Operasi ini juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Satlantas Polres Lebak mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (Dian/Hikmat)





