Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah pesisir Banten, tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga.
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada periode pengamatan Minggu (6/9/2026) pukul 06.00-12.00 WIB, tercatat satu kali letusan, empat kali hembusan, 15 kali gempa low frequency, serta tujuh kali gempa hybrid/fase banyak.
Tremor menerus (microtremor) juga masih terekam dengan amplitudo 6-45 milimeter, dominan 10 milimeter. Secara visual, gunung tertutup kabut dengan tingkat 0-III. Sementara asap kawah tidak teramati dan kondisi ombak laut dilaporkan tenang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diminta tidak panik dan menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ikuti informasi dan arahan dari instansi resmi, khususnya Badan Geologi, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah,” ujar Maruli dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
Maruli menegaskan kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, dan pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
“Tenang bukan berarti mengabaikan kewaspadaan. Kami mengajak masyarakat tetap beraktivitas secara normal dengan memperhatikan perkembangan situasi dan ketentuan keselamatan. Jangan mendekati atau melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya,” katanya.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Imbauan Hadapi Abu Vulkanik
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat mengantisipasi kemungkinan paparan abu vulkanik. Abu vulkanik bersifat tajam dan abrasif sehingga dapat mengganggu kesehatan pernapasan serta merusak permukaan benda jika dibersihkan dengan cara yang tidak tepat.
“Apabila terdapat abu vulkanik di sekitar rumah, kendaraan maupun lingkungan, gunakan alat pelindung diri seperti masker dan lindungi mata. Jangan langsung menyemprot abu dengan air karena abu yang bercampur air dapat menjadi lumpur yang mengeras dan menyumbat saluran,” jelas Maruli.
Masyarakat juga diminta tidak menggunakan blower atau menyapu dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan.
Untuk membersihkan halaman, jalan, maupun genteng, abu sebaiknya dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan sapu atau sekop secara perlahan agar tidak menimbulkan debu. Abu kemudian dapat dimasukkan ke dalam karung dan dibuang sesuai arahan petugas atau pemerintah daerah.
Sementara untuk kendaraan, masyarakat diminta tidak langsung mengelap abu dalam kondisi kering. Hal itu karena sifat abrasif abu vulkanik dapat menyebabkan goresan pada permukaan kendaraan.
“Abu sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu dengan air bertekanan sebelum kendaraan dicuci menggunakan sabun sebagaimana mestinya,” imbaunya.
Untuk bagian dalam rumah, warga dapat menutup rapat pintu dan jendela. Abu dapat dibersihkan menggunakan vacuum cleaner jika tersedia atau lap basah agar tidak kembali beterbangan.
Peralatan elektronik dan mesin yang terkena abu juga sebaiknya dimatikan, ditutup, dan dibersihkan secara hati-hati.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan saling menjaga. Gunakan alat pelindung diri ketika membersihkan abu vulkanik, jangan melakukan aktivitas di zona yang dilarang, dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi,” tutup Maruli.
Polri bersama BPBD dan seluruh stakeholder terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Polda Banten memastikan langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan sesuai perkembangan situasi.
Polda Banten kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan Badan Geologi/PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama informasi. Warga juga diminta segera mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi maupun rekomendasi kebencanaan. (Haris/Danu)




