Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi unsur Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (19/8/2026).
H. Atidudin salah satu peserta mengatakan, bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Agustus 2026, tersebut digelar di The Jayakarta Villa Anyer, Jalan Raya Karang Bolong No. 17, Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Sebanyak 120 Ketua BPD se-Kabupaten Serang mengikuti kegiatan tersebut.
“Bimtek mengusung tema “Pengawasan Intern Pemerintah Desa dalam Mitigasi Risiko Umum”. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman para Ketua BPD terhadap tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2026) di sela kegiatan tersebut.
Tak sekadar soal pengawasan, katanya, para peserta juga mendapat penguatan materi terkait pengawasan anggaran, penyusunan produk hukum desa, hingga mekanisme musyawarah desa.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi menjadi fokus pembahasan. Di antaranya penguatan peran dan fungsi BPD dalam mengawasi kinerja pemerintah desa, tata cara penyusunan Peraturan Desa (Perdes), serta mekanisme musyawarah desa yang efektif.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai sinkronisasi program pembangunan desa dan pengelolaan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, DPMD Kabupaten Serang dalam pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh Tim Teknis DPMD Kabupaten Serang, Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan, serta Forum BPD (F-BPD).
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terkonfirmasi apakah pelaksanaan Bimtek tersebut turut melibatkan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) atau pihak ketiga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas BPD semakin kuat sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)



