Kobarnews.id, SERANG – Pelayanan di loket pelayanan umum Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Serang mendapat sorotan. Pemohon mengeluhkan proses administrasi surat masuk yang dinilai berjalan lamban.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di Kantor Kemenhaj Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab), Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, proses penerimaan surat masuk sempat mengalami kendala. Salah seorang petugas loket berinisial E disebut terlihat kebingungan saat hendak memproses dokumen yang disampaikan pemohon.
Proses penerbitan tanda terima untuk dokumen tersebut kemudian berlangsung lebih dari 10 menit. Pemohon juga sempat meminta agar dokumen yang diserahkan mendapatkan tanda terima sebagai bukti administrasi.
Situasi akhirnya teratasi setelah seorang pegawai lain, yang juga berinisial E, membantu proses penerimaan dokumen tersebut.
Dokumen kemudian diterima dan pemohon mendapatkan tanda terima berupa salinan surat yang telah ditandatangani serta dibubuhi stempel resmi Kantor Kemenag Kabupaten Serang.
Meski administrasi akhirnya dapat diselesaikan, kejadian tersebut menjadi perhatian terhadap kualitas pelayanan di loket umum Kemenag Kabupaten Serang.
Pelayanan administrasi di instansi pemerintah diharapkan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam proses penerimaan surat dan pemberian tanda terima kepada pemohon.
Evaluasi terhadap pelayanan di loket juga dinilai penting untuk memastikan petugas memiliki pemahaman tugas dan mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, serta responsif kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenhaj Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut maupun langkah evaluasi terhadap pelayanan di loket umum. (Red/Oyo)



