Kobarnews.id, LEBAK – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mencatat adanya kenaikan pagu anggaran bantuan sosial (bansos) dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan tersebut mencapai Rp 100 juta.
Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso mengatakan, pada APBD murni 2026, pagu bansos dianggarkan sebesar Rp 10,1523 miliar. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 10,2523 miliar dalam perubahan APBD 2026.
“Ya, betul ada kenaikan sebesar Rp 100 juta untuk pagu bansos di anggaran perubahan,” kata Agung kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Agung mengatakan anggaran bansos tersebut memiliki proporsi sekitar 0,37% dari total belanja daerah yang tercantum dalam perubahan APBD Kabupaten Lebak 2026.
Bansos di Kabupaten Lebak diampu oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP).
Menurut Agung, kenaikan anggaran Rp 100 juta tersebut berada pada DPRKPP. Sebelumnya, DPRKPP mendapat pagu bansos sebesar Rp 5,34 miliar dalam APBD murni 2026. Angka itu meningkat menjadi Rp 5,44 miliar pada perubahan APBD 2026.
Agung menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara. Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lebak masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Banten dan berpotensi mengalami perubahan.
“Data ini masih bersifat sementara karena perubahan APBD 2026 masih dalam tahap evaluasi pihak Provinsi Banten. Nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) Gubernur Banten,” ujarnya.
BKAD Kabupaten Lebak, lanjut Agung, berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kebermanfaatan untuk masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Red/Hikmat)




