Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten Perkuat Pengarusutamaan Gender, Ketimpangan Menurun) Banten memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) di berbagai sektor pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas, mendapatkan akses serta pelayanan publik yang adil.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat membuka verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kinerja Gubernur Banten Tahun 2024-2025 secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (26/10/2026).
Deden mengatakan pengarusutamaan gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata. Menurutnya, perspektif gender perlu diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
“Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi melalui kebijakan yang inklusif. Tentu, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Deden.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Iwan Ardiansyah Sentono mengatakan pengarusutamaan gender masih kerap dipahami sebatas persoalan perempuan. Padahal, konsep tersebut mencakup pemenuhan hak seluruh kelompok masyarakat sesuai karakteristik dan kebutuhannya.
“Prinsipnya, Pemprov Banten berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang responsif gender. Ke depan, seluruh urusan pembangunan, baik di sektor pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, maupun lainnya, harus terfasilitasi dan melayani semua golongan dengan baik,” kata Iwan.
Indeks Ketimpangan Gender Banten Menurun
Iwan menyebut salah satu indikator perbaikan kesetaraan gender di Banten terlihat dari penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG). Berdasarkan paparan DP3AKKB, indeks tersebut turun dari 0,453 pada 2024 menjadi 0,418 pada 2025.
Meski menunjukkan tren positif, Iwan menilai upaya mengurangi ketimpangan gender masih perlu diperkuat. Salah satunya melalui pemberdayaan perempuan dan perluasan akses terhadap lapangan kerja agar perempuan memiliki kesempatan lebih besar dalam kegiatan ekonomi dan pengambilan keputusan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Banten menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan memanfaatkan analisis data terpilah. Pendekatan ini ditujukan agar program pembangunan dapat menjawab kesenjangan dan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Pemprov Banten juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan publik yang inklusif. Layanan tersebut antara lain Mobile Klinik, Gaung SDGs, Telemedicine, layanan jemput bola PUSPAGA Cekatan (Pelangi Keluarga), serta Konsultasi Berkelanjutan Integrasi Pengarusutamaan Gender Banten (KATIBAN INTEN).
“Keberhasilan PUG tidak sekadar diukur dari banyaknya program atau dokumen perencanaan yang disusun, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan pembangunan memberi manfaat secara adil dan menekan kesenjangan sosial,” tegas Iwan.
Verifikasi lapangan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi PUG Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ilham Firman bersama tim evaluasi penyelenggaraan PUG KemenPPPA secara virtual. (Red)





