Kobarnews.id, LEBAK – Aktivitas perburuan satwa liar di kawasan hutan Tanah Ulayat Adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, disorot. Kepala Adat Desa Kanekes, Jaro Oom, meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas tersebut.
Jaro Oom mengimbau masyarakat maupun pihak lain yang memasuki kawasan hutan adat Baduy tidak melakukan perburuan satwa liar. Dia menilai hutan adat memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Baduy dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau kepada siapa saja agar menghentikan kegiatan berburu satwa liar, khususnya di kawasan hutan ulayat adat Baduy. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan satwa yang ada di dalamnya,” ujar Jaro Oom kepada awak media.
Menurutnya, perburuan yang terus dilakukan dapat menyebabkan populasi satwa liar menurun. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan hutan adat.
Dia juga meminta seluruh pihak menghormati aturan dan ketentuan adat yang berlaku di wilayah Tanah Ulayat Adat Baduy. Masyarakat maupun pengunjung diharapkan ikut menjaga hutan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kawasan hutan ini merupakan bagian penting yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai kepentingan sesaat justru merusak alam dan menghilangkan satwa yang menjadi bagian dari ekosistem,” tegasnya.
Jaro Oom mengatakan menjaga hutan dan satwa liar membutuhkan kepedulian bersama. Dia berharap kelestarian kawasan Tanah Ulayat Adat Baduy tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (Red/Mat)


