Kobarnews.id, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (14/8/2026).
Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan tema pembangunan peningkatan daya saing SDM berintegritas serta integrasi ekonomi domestik dan global yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Andra, penyusunan KUA-PPAS juga dilakukan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah dengan kondisi terkini. Hal itu mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta sejumlah indikator makro lainnya sebagai dasar penyusunan APBD Provinsi Banten 2027.
“Sehingga pada akhirnya menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Andra.
Dia mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Salah satunya adalah keselarasan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas nasional sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Selain itu, pemerintah daerah harus memenuhi belanja mandatori. Di antaranya anggaran pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, diklat bagi ASN minimal 0,34 persen, pengawasan minimal 0,60 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.
“Termasuk juga program unggulan gubernur dan wakil gubernur Banten seperti Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah dan Banten Sehat,” ujarnya.
Andra juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, serta Badan Anggaran DPRD Banten yang telah membahas seluruh rangkaian penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 hingga penandatanganan nota kesepakatan.
“Maka dari itu, masukan dan saran serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan, dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2027,” pungkasnya. (Red/Ris)




