Kobarnews.id, SERANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erna Yuliawati, mengatakan pengawalan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat dalam menjaga amanah masyarakat.
Hal itu disampaikan Erna usai mengikuti rapat Banggar DPRD Kota Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Erna, pembahasan anggaran daerah jangan hanya berkutat pada angka dan prosedur administratif. Lebih dari itu, setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Serang.
“Pembahasan anggaran bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana setiap rupiah APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Erna.
Karena itu, dia berharap seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS 2027 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan begitu, anggaran yang disepakati tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Erna juga menegaskan fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Setiap keputusan terkait anggaran, kata dia, harus mengutamakan kepentingan rakyat sekaligus mendukung pembangunan Kota Serang yang berkeadilan.
“Anggaran dijaga, amanah ditunaikan, rakyat diutamakan,” tegasnya.
Rapat Banggar DPRD Kota Serang bersama TAPD tersebut merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan arah kebijakan fiskal daerah 2027. Hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2027. (Red/Dian)



