Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga semester I 2026 mencapai 97,71 persen.
Berdasarkan data semester I 2026, jumlah penduduk Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 1.580.523 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk yang wajib melakukan perekaman KTP-el mencapai 1.050.972 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.026.927 penduduk telah melakukan perekaman KTP-el. Dengan demikian, capaian perekaman saat ini mencapai 97,71 persen.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lebak, Asep Raedi, S.Sos, MSi mengatakan tidak ada kendala berarti dalam proses perekaman. Sebagian warga yang belum melakukan perekaman umumnya belum memenuhi usia wajib KTP atau masih menunggu pelayanan petugas.
“Kendalanya sebetulnya tidak ada. Kalau pun ada, mungkin karena belum mencukupi usia atau menunggu petugas,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Disdukcapil Lebak menyediakan layanan perekaman menggunakan kendaraan Mobile Link. Sebanyak 14 unit layanan mobile tersebut kini telah tersedia di 14 kecamatan.

Dengan layanan itu, lanjut Asep masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Warga dapat meminta bantuan melalui kecamatan untuk mendapatkan layanan perekaman.
“Operator kecamatan bisa langsung jemput bola ke desa, RT, maupun RW. Termasuk melayani penduduk rentan seperti ibu hamil, orang sakit, lansia, dan warga yang tidak bisa datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan saat ini telah diperluas hingga ke berbagai lokasi. Selain di kantor Disdukcapil, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa, serta melalui layanan daring.
Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia.
“Mudah-mudahan semua sudah sadar terkait pentingnya melakukan perekaman. Identitas kependudukan merupakan dasar dari semua pelayanan. Semua pelayanan membutuhkan identitas,” tuturnya.
Disdukcapil Lebak berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor dinas. Menurutnya, pelayanan di kecamatan dan desa tetap berjalan sehingga masyarakat dapat memilih lokasi layanan yang lebih dekat.
“Fasilitas untuk melakukan pelayanan adminduk sekarang sudah banyak. Jadi kalau di kantor dinas terlihat sepi, bukan berarti pelayanan tidak berjalan. Di kecamatan dan desa pelayanan terus berjalan,” pungkasnya. (Red/Mat)




