kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahan

Pemkab Pandeglang Perpanjang Kontrak 5.616 PPPK Paruh Waktu

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
20 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang/Istimewa
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang dipastikan belum berakhir tahun ini. Pemerintah Kabupaten Pandeglang memutuskan memperpanjang kontrak sekitar 5.616 PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya habis pada Oktober hingga Desember 2026.

Keputusan itu menjadi penanda bahwa pemerintah daerah masih bergantung pada keberadaan ribuan ASN berstatus paruh waktu untuk menjaga layanan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelaksana Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Purwanto, mengatakan seluruh PPPK Paruh Waktu yang kontraknya berakhir pada triwulan akhir 2026 akan kembali mendapat perpanjangan.

“Yang habis kontraknya itu ada Oktober, November, dan Desember. Jumlahnya lebih dari lima ribu orang berdasarkan data BKPSDM,” kata Purwanto, Kamis (20/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Perpanjangan kontrak berlaku untuk seluruh formasi, mulai dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurut Purwanto, kebijakan ini merupakan solusi sementara sembari menunggu kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ia menjelaskan, para pegawai tersebut sebelumnya berstatus honorer dan kini telah masuk dalam skema ASN melalui PPPK Paruh Waktu. Namun, peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu masih bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Mereka sudah masuk ASN melalui PPPK Paruh Waktu. Untuk menjadi PPPK penuh waktu masih menunggu giliran dan kemampuan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

BKPSDM menegaskan PPPK Paruh Waktu tidak dapat diberhentikan secara sepihak. Pengakhiran hubungan kerja hanya bisa dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur, seperti pegawai mengundurkan diri atau meninggal dunia.

- Advertisement -
Ad image

Purwanto menilai perpanjangan kontrak ini diperlukan karena ribuan PPPK Paruh Waktu masih menjadi tenaga yang dibutuhkan untuk menopang pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pandeglang. (Red)

TAGGED:ASNBantenKabupaten PandeglangPemkab PandeglangPerpanjang kontrakPPPK Paruh Waktu
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Tinjau Lomba Sekolah Sehat, Tinawati Andra Soni: Sekolah Bukan Sekadar Bersih, tapi Harus Aman dan Nyaman
Selanjutnya Viral! Warga Pandeglang Soroti Jalan Rusak, Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com