kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
HukumInternasionalNasionalNewsPolitikViral

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
25 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman saat diwawancarai awak media, di Jakarta.
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus dikebut. DPR menargetkan aturan tersebut selesai paling lambat Desember 2026.

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III masih akan menjalani sejumlah tahapan, mulai dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menyerap aspirasi masyarakat, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua dalam rapat paripurna.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman  kepada wartawan, Selasa (25/8/2026) di Jakarta.

Sejauh ini, Komisi III DPR telah menggelar 35 kali RDPU untuk menyerap masukan masyarakat. Selain itu, anggota dewan juga sudah melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah dan menerima masukan tertulis dari puluhan kelompok masyarakat.

- Advertisement -
Ad image
Komisi III DPR RI saat menggelar rapat pembahasan RUU Perampasan aset.

Habiburokhman mengatakan masyarakat masih memiliki kesempatan menyampaikan pendapat secara tertulis terkait konsep RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

Menurut dia, penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR sudah mendekati tahap maksimal karena berbagai elemen masyarakat telah menyampaikan pandangannya.

Ia menyebut pendapat masyarakat mengenai RUU tersebut kini sudah cukup beragam dan terfragmentasi. Karena itu, masukan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan hingga target pengesahan pada Desember 2026. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Lepas Delegasi Muktamar NU, Andra Soni Titip Semangat Ulama Banten Perkuat Kebangsaan
Selanjutnya Warga Sabi Tangtu Bangkonol Gelar Maulid Nabi, Kades Ingatkan soal Sensus Ekonomi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

Ekbis Hukum

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com