kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumViral

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas: Warga Tak Perlu Repot ke Polsek

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Kapolda Banten Irjen Pol Henki saat melakukan peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pelayanan polisi kini dibuat semakin dekat dengan masyarakat. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026) pukul 10.00 WIB.

Fasilitas yang berada di Perumahan Grand Citeras tersebut menjadi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas pertama yang dibangun di wilayah hukum Polda Banten.

Hengki menegaskan, rumah kantor tersebut bukan sekadar tempat tinggal bagi anggota Bhabinkamtibmas. Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan, menyampaikan aspirasi, hingga membahas berbagai persoalan di lingkungan desa.

“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” ujar Hengki.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat memangkas birokrasi pelayanan kepolisian. Persoalan-persoalan kecil yang terjadi di tengah masyarakat diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu warga datang ke kantor polisi.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” katanya.

Milik Rakyat

Hengki menegaskan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas adalah fasilitas untuk masyarakat. Warga, termasuk perangkat lingkungan seperti RT dan RW, dipersilakan memanfaatkannya sebagai ruang komunikasi bersama.

“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” tegasnya.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar tidak mengecewakan masyarakat. Pelayanan yang baik, kata dia, merupakan kunci menjaga kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.

- Advertisement -
Ad image

“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari,” pesan Hengki.

Gandeng Babinsa

Hengki meminta Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendirian dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan warga.

Kolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, RT dan RW dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani di tingkat desa.

- Advertisement -
Ad image

“Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendiri. Ada mitranya, ada Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan skala kecil yang bisa diselesaikan di tingkat Rumah Kantor Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Dalam peresmian tersebut, Kapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada PT Mizeca Pembangunan yang telah mendukung pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang.

Baca Juga:

Tamu Spanyol-India Terpukau Sekolah Hijau Al Qudwah, Ada Program Sampah Berlian
Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan
Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Hengki berharap pembangunan fasilitas serupa bisa terus diperluas di berbagai wilayah Banten. Dukungan pemerintah daerah maupun pihak swasta, menurutnya, sangat dibutuhkan.

“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya,” harapnya.

Dia juga membuka peluang dukungan dalam bentuk penyediaan lahan. Pemerintah maupun pihak swasta yang memiliki lahan, kata Hengki, dapat memberikan dukungan melalui hibah tanah untuk pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.

Di sisi lain, Polda Banten memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap Bhabinkamtibmas tetap berjalan melalui pembinaan fungsi teknis di tingkat Polda maupun Polres.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga tidak harus menunggu Bhabinkamtibmas. Untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga dapat menghubungi Call Center 110 Polda Banten.

“Jika ada informasi apa pun tentang gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110 Polda Banten dan jajaran. Kemudian ikuti petunjuk untuk terhubung dengan operator, dan petugas akan langsung datang ke TKP,” tandas Hengki. (Haris/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Wagub Banten Dukung BAZNAS Kelola Pembayaran Dam Jemaah Haji-Umrah
Selanjutnya APBD Perubahan Pandeglang 2026 Turun Rp 177 M, Belanja Berkurang Rp 170 M
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com