Pesan itu disampaikan Hengki saat memimpin Coffee Morning Criminal Justice System (CJS) Provinsi Banten di Aula Gawe Kuta Baluwarti, Kamis (10/9).
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Perbedaan tugas dan kewenangan antar-institusi jangan menjadi sekat, tetapi menjadi bagian dari satu sistem peradilan pidana yang saling mendukung dan melengkapi,” tegas Hengki.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, sejumlah PJU Polda Banten, Kajati Banten Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suwidya, serta unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik di wilayah hukum Provinsi Banten.
Hengki mengatakan, forum CJS bukan sekadar ajang silaturahmi. Forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai persoalan penegakan hukum yang dihadapi masing-masing institusi.
“Criminal Justice System pada hakikatnya merupakan satu rangkaian proses penegakan hukum yang saling terhubung,” ujar Hengki.
Dia menegaskan, meski setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan berbeda, seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan penegakan hukum yang adil, berkepastian, efektif, sekaligus tetap melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan.
Jangan Sampai Birokrasi Jadi Penghambat
Hengki juga memberikan perhatian khusus terhadap penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Dia meminta seluruh jajaran, terutama Kasat Reskrim, penyidik, dan penyidik pembantu, memahami aturan baru tersebut.
Koordinasi dengan Kejaksaan juga harus diperkuat. Jika ada ketentuan yang belum dipahami atau menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya, persoalan tersebut harus segera dibicarakan bersama.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan para Kasat, penyidik, penyidik pembantu, termasuk rekan-rekan dari Kejaksaan yang selalu berhubungan dalam hal penegakan hukum, pastikan betul KUHAP dan KUHP baru kita laksanakan,” katanya.
Hengki tak ingin birokrasi justru membuat proses penegakan hukum menjadi lamban.
“Kalau ada hal-hal yang masih ragu dan sebagainya, bicarakan bersama. Jangan sampai birokrasi yang berbelit menjadi hambatan. Tinggal berkomunikasi, bertemu, dan bicarakan bersama,” tegasnya.
Dorong Peradilan Makin Digital
Di sisi lain, Hengki menyambut baik kerja sama pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik. Menurutnya, digitalisasi dapat membuat proses peradilan lebih sederhana, cepat, efektif, efisien, dan biaya ringan.
Namun, dia mengingatkan digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai perpindahan proses dari ruang fisik ke ruang digital.
Kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kesamaan standar pelaksanaan, hingga keamanan informasi harus menjadi perhatian.
“Data dan dokumen perkara yang dipertukarkan secara elektronik harus dijaga keutuhan, keaslian, kerahasiaan, dan ketersediaannya,” jelas Hengki.
Dengan begitu, kata dia, teknologi tidak hanya memberikan kemudahan dan kecepatan, tetapi juga menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Hengki juga mengingatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), harus direspons secara adaptif oleh seluruh institusi penegak hukum.
Meski begitu, pemanfaatan teknologi tetap tidak boleh mengesampingkan prinsip hukum dan perlindungan hak para pihak.
Minta CJS Rutin Digelar
Hengki meyakini sinergi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemasyarakatan akan membuat sistem peradilan pidana di Banten semakin solid.
Dia pun mengapresiasi Kajati Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, dan seluruh jajaran atas sinergi yang selama ini telah terbangun.
Hengki berharap Coffee Morning Criminal Justice System tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Forum tersebut diharapkan digelar secara rutin untuk membahas berbagai persoalan penegakan hukum.
“Tidak hanya secara formal Criminal Justice System melalui kegiatan-kegiatan lainnya, tetapi juga dapat kita lakukan melalui kegiatan olahraga bersama,” katanya.
“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terselenggara secara rutin, minimal dua bulan sekali, sehingga komunikasi dan sinergi kita semakin kuat,” pungkas Hengki. (Haris/Danu

