kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
EkbisHukumNasionalNewsViral

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
15 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Suahasil Nazara kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Usai kembali memimpin Kementerian Keuangan, Suahasil meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk peredaran rokok ilegal.

Suahasil meminta jajaran Bea Cukai melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kewajiban cukai, tetapi juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara dan persaingan usaha.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan potensi penerimaan cukai yang tidak tertagih akibat peredaran rokok ilegal mencapai sekitar Rp47 triliun.

“Jika ditambah dengan potensi PPN dan pajak rokok, total penerimaan yang berpotensi tidak tertagih diperkirakan mencapai Rp59,86 triliun,” kata Fajry Akbar kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

Fajry menegaskan angka tersebut merupakan estimasi potensi penerimaan yang tidak tertagih. Angka itu bukan merupakan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Peredaran rokok ilegal juga dinilai dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan produsen rokok legal. Produsen legal harus memenuhi berbagai kewajiban fiskal, mulai dari cukai, PPN, hingga pajak rokok,” katanya.

Sementara itu, rokok ilegal dapat dijual dengan harga lebih rendah karena tidak memenuhi kewajiban fiskal tersebut. Kondisi ini membuat pelaku usaha yang patuh terhadap aturan harus bersaing dengan produk yang memiliki struktur biaya lebih rendah.

Selain rokok ilegal, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat penindakan terhadap berbagai barang dan aktivitas ilegal lainnya yang berkaitan dengan kewajiban fiskal.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Dengan kembali memimpin Kementerian Keuangan, Suahasil menekankan pengelolaan APBN dan penerimaan negara tetap harus dijaga. Penindakan terhadap aktivitas ilegal menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Selanjutnya Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

Daerah Nasional

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com