Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) menangani sejumlah sungai di Kota Serang, Banten. Penanganan dilakukan sebagai persiapan menghadapi musim hujan akhir tahun.
Sedikitnya lima hingga enam sungai masuk dalam program penanganan BBWSC3. Salah satunya Kali Parung yang saat ini tengah dinormalisasi sepanjang sekitar 1 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan normalisasi Kali Parung dilakukan untuk mengantisipasi banjir dan genangan saat musim hujan.
“Kebetulan saya mendampingi Pak Wali untuk meninjau pelaksanaan normalisasi Kali Parung oleh Balai C3 yang kebetulan hadir di sini. Ini dalam rangka mempersiapkan musim penghujan di akhir tahun nanti,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Iwan memperkirakan normalisasi Kali Parung selesai dalam waktu sekitar 10 hari kerja. Pekerjaan itu diharapkan dapat mengurangi genangan yang kerap terjadi saat hujan.
“Alhamdulillah, ada bantuan dari pemerintah pusat melalui Balai C3 untuk melakukan kegiatan normalisasi sepanjang kurang lebih satu kilometer. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meminimalisir persoalan yang sering terjadi ketika musim penghujan,” ujarnya.
5-6 Sungai Ditangani
Iwan mengatakan Kali Parung bukan satu-satunya sungai di Kota Serang yang mendapat penanganan dari BBWSC3. Sejumlah sungai lainnya juga masuk dalam program yang dikerjakan secara bertahap.
“Sebetulnya Balai C3 memiliki banyak program di Kota Serang. Ada Cibanten, kemudian kemarin Kali Sultan, Bendung Karet, dan hari ini juga di Kali Parung,” jelasnya.
Beberapa sungai yang masuk program tersebut di antaranya Sungai Cibanten, Kali Parung, Ciwaka, Kalipadek, dan Sukadana.
Sebagian pekerjaan telah selesai, sementara lainnya masih dalam proses.
“Ada Sungai Cibanten, kemudian Kali Parung, Ciwaka juga sudah. Kemudian Kalipadek, termasuk Sukadana juga ada lanjutan. Kurang lebih ada lima sampai enam sungai yang ada di Kota Serang. Itu semua dalam progres pengerjaan. Ada yang sudah selesai dan ada yang masih berproses,” kata Iwan.
DPUPR Kota Serang turut mendampingi penanganan tersebut. Pendampingan dilakukan melalui kajian serta pemberian informasi terkait lokasi yang selama ini rawan banjir dan genangan.
Iwan mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan sungai di Kota Serang.
“Yang pasti, Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Setelah sekian tahun, tahun ini bisa terealisasi di hampir seluruh sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sampah hingga Bangunan Liar Jadi Kendala
Iwan mengatakan persoalan sungai di Kota Serang tidak hanya terkait sedimentasi. Sampah, pohon liar, dan bangunan di sekitar aliran sungai juga menjadi persoalan.
“Ya, salah satunya mungkin teman-teman bisa lihat keberadaan Kali Parung ini. Perlu adanya normalisasi dan pengerukan sedimentasi. Kemudian, satu lagi persoalan yang banyak ditemukan adalah sampah yang masuk ke dalam area sungai,” katanya.
Keberadaan bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai juga menjadi kendala dalam proses normalisasi. Kondisi itu dapat menyulitkan alat berat menjangkau sejumlah titik yang perlu ditangani.
“Persoalannya adalah sedimentasi, kemudian banyak pohon liar yang menghalangi jalur sungai. Selain itu, ada juga sampah, termasuk bangunan liar yang berdiri di sepanjang daerah sungai,” kata Iwan.
Menurut Iwan, penanganan sungai membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain normalisasi dan pengerukan sedimentasi, kondisi aliran sungai perlu dijaga agar tidak kembali dipenuhi sampah maupun berbagai hambatan lainnya. (Red/Danu)




