kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Banten Siap Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Cepat dan Tepercaya

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Gubernur Andra Soni saat diwawancarai usai Rakernas II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Bagikan

Kobarnews.id, TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan pemerintah daerah memperkuat kolaborasi untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan.

Menurut Andra, pelayanan pertanahan yang cepat dan memberikan kepastian hukum semakin dibutuhkan seiring pesatnya pembangunan, investasi, serta pertumbuhan kawasan permukiman dan industri di Banten.

Hal itu disampaikan Andra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.

- Advertisement -
Ad image

Andra mengatakan, posisi Banten sangat strategis, khususnya Tangerang Raya yang menjadi bagian penting dari kawasan aglomerasi metropolitan. Aktivitas ekonomi, investasi, industri, perdagangan, jasa hingga permukiman terus berkembang di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Andra.

Karena itu, Pemprov Banten, kata dia, siap ikut membangun ekosistem pertanahan yang modern dan terintegrasi.

Kolaborasi, lanjut Andra, tak bisa hanya dilakukan satu pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan hingga masyarakat harus bergerak bersama.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

“Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan tepercaya,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad image

Andra juga menilai keberadaan PPAT sangat penting dalam memberikan kepastian hukum di sektor pembangunan. PPAT berperan memastikan transaksi dan perbuatan hukum atas tanah berjalan tertib, akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan pertanahan sebagai fondasi kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian pembangunan,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad image

Dia berharap Rakernas II dan Upgrading PP-IPPAT tak berhenti sebatas forum organisasi. Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta membenahi tata kelola pelayanan pertanahan.

Urus Legalitas Tanah Kini Ditargetkan 10 Hari

Baca Juga:

Tamu Spanyol-India Terpukau Sekolah Hijau Al Qudwah, Ada Program Sampah Berlian
Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan
Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Sementara itu, Ketua Umum IPPAT Hapedi Harahap mengungkapkan adanya percepatan dalam pelayanan legalitas kepemilikan tanah.

Melalui kebijakan terbaru pemerintah, proses pengurusan legalitas tanah kini ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja.

“Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja,” jelas Hapedi.

Menurut Hapedi, percepatan tersebut tidak terlepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama puluhan tahun menantikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan sederhana.

Namun, Hapedi mengakui penerapannya masih membutuhkan proses. Sistem baru tersebut masih dalam masa transisi sehingga belum sepenuhnya berjalan optimal dan merata di seluruh daerah.

“Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya. (Red/Rez)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Buka Jawara Cup 1, Wagub Banten Sebut Dewa United Cari Bibit Pemain Hebat
Selanjutnya Seleksi Direksi 3 BUMD Banten Disorot, Anggaran Capai Ratusan Juta
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com