kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Data Perceraian dan Sidang Nikah di Kabupaten Lebak Capai Ribuan Kasus

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat sekitar 1.460 perkara perceraian di Kabupaten Lebak sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Selain perkara perceraian, PA juga menangani permohonan penetapan status pernikahan bagi warga yang belum memiliki surat nikah.

Wakil Ketua PA Rangkasbitung, Yunanto, S.Hi, MH mengatakan ribuan perkara perceraian tersebut tercatat di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.

“Jadi mereka, masyarakat yang tidak mempunyai surat nikah, ketika mereka menikah sendiri nanti akan disidangkan untuk mendapatkan penetapan,” ujar Yunanto kepada wartawan, Rabu (19/8/2026)

Menurutnya, perkara yang masuk ke PA cukup beragam dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah. Sejumlah kecamatan tercatat memiliki perkara lebih banyak dibandingkan wilayah lainnya.

- Advertisement -
Ad image

Selain perkara perceraian, masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi dapat mengajukan persidangan untuk memperoleh penetapan status pernikahan. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki kepastian hukum terkait status perkawinannya.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Wakil Ketua PA Rangkasbitung Yunanto, S.Hi, MH.

Sementara itu, PA Rangkasbitung akan menggelar isbath nikah di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak pada 24 September 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 228 pasangan.

Ditanya mengenai upaya PA Rangkasbitung untuk menekan angka perceraian, Yunanto menjelaskan bahwa kewenangan PA terbatas pada pemeriksaan dan pemutusan perkara perceraian.

“Kalau soal penasehat perkawinan, itu kewenangannya di Kementerian Agama,” katanya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Yunanto mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan kesiapan dan tanggung jawab sebelum memutuskan untuk menikah.

- Advertisement -
Ad image

“Menikah itu adalah ibadah sepanjang hidup. Maka pastikan calon pasangan yang bertanggung jawab kepada keluarga,” ujarnya. (Red/Mat)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Jalan Mulus, Warga Cimanggu Gelar Kirab Bendera Raksasa
Selanjutnya Gubernur Banten: Pramuka Jadi Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com