kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahan

Diduga ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Mobil Dinas Terparkir di Cipocok Jaya

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
21 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Nampak salah satu mobil dinas Pemkot Serang terparkir di salah satu Cafe di saat jam kerja.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Sebuah mobil dinas yang diduga digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang terpantau terparkir di halaman sebuah kafe di Jalan Bhayangkara No. 128, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIB.

Keberadaan kendaraan dinas tersebut pada pagi hari memunculkan dugaan adanya ASN yang berada di kafe saat jam kerja untuk kepentingan pribadi. Namun, belum diketahui secara pasti siapa pengguna kendaraan tersebut dan apakah keberadaannya berkaitan dengan tugas kedinasan.

Seorang aktivis pergerakan di Kota Serang menilai keberadaan kendaraan dinas di lokasi tersebut saat jam kerja perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

“Itu milik salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Serang. Berada di kafe pada waktu jam kerja seperti kurang elok dilihat. Tapi tidak tahu apakah kegiatan dinas atau bukan,” ujar aktivis tersebut kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Meski demikian, dia menegaskan keberadaan mobil dinas di area kafe belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Menurutnya, perlu ada klarifikasi untuk memastikan tujuan penggunaan kendaraan tersebut.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Karena itu, diperlukan klarifikasi dari instansi terkait untuk memastikan penggunaan kendaraan tersebut, termasuk identitas pengguna dan alasan kendaraan berada di lokasi,” katanya.

Dalam ketentuan disiplin pegawai, ASN, khususnya PNS, diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati jam kerja, serta mematuhi ketentuan kedinasan yang berlaku. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga memiliki aturan tersendiri.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kendaraan dinas, penanganannya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Kobarnews.id masih melakukan penelusuran dan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai pengguna kendaraan serta tujuan keberadaan mobil dinas tersebut di lokasi.

- Advertisement -
Ad image

Masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara tetap penting untuk menjaga disiplin, transparansi, dan akuntabilitas aparatur pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, pihak OPD terkait di lingkungan Pemkot Serang belum dapat dimintai keterangan mengenai keberadaan mobil dinas tersebut. (Oyo/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Karo Hukum Pemprov Banten Belum Tahu soal Gugatan Program Sekolah Gratis di PN Serang
Selanjutnya Musim Durian Tiba, Belasan Lapak di Gang Kibun Rangkasbitung Dibanjiri Durian Lokal
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com