Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak memasang rambu lalu lintas di kawasan Tanjakan Bang Arum. Pemasangan rambu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalur tersebut.
Pemasangan rambu dilakukan pada Senin (10/8/2026) oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Lebak bersama personel Polres Lebak.
Rambu yang dipasang berfungsi memberikan informasi, petunjuk, dan peringatan kepada pengguna jalan. Pengendara diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi tanjakan yang memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Abdurazak mengatakan pemasangan rambu merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Tanjakan Bang Arum merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian khusus. Dengan adanya rambu lalu lintas, kami berharap pengguna jalan lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Abdurazak kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemasangan rambu tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Dishub Kabupaten Lebak dan Polres Lebak dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Dishub Lebak mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas, mengatur kecepatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kewaspadaan, kata Dishub, perlu ditingkatkan saat melintasi jalur tanjakan dan tikungan yang membutuhkan perhatian ekstra.
Dengan pemasangan rambu tersebut, Pemkab Lebak berharap keselamatan pengguna jalan di kawasan Tanjakan Bang Arum meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan. (Red/Dian)



