Kobarnews.id, SERANG – Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kompleks Perumahan Permata Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Aksi keduanya terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi A-6996-CZ dilaporkan hilang dari pekarangan rumah milik saksi berinisial MS.
Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota IPTU Ahmad Nasihin yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Haetami mengatakan motor tersebut sebelumnya dibawa anak korban, Muhammad Jakaria, ke bengkel milik MS pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 07.00 WIB untuk diperbaiki.
“Pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik motor mendapat informasi dari pemilik bengkel bahwa kendaraan tersebut hilang dari pekarangan rumah,” kata IPTU Ahmad Nasihin kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Pemilik bengkel kemudian menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi. Dalam rekaman tersebut terlihat dua pria mengambil sepeda motor korban.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, seorang warga disebut mengenali salah satu terduga pelaku.
“Warga yang mengenali pelaku kemudian menghubungi istrinya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya masing-masing berinisial MR (31), warga Kecamatan Kasemen, dan WP (26).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor Honda Revo tahun 2018 warna hitam atas nama pemilik kendaraan.
Ahmad mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan para terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Polisi masih melakukan pengembangan kasus dan melanjutkan proses pemberkasan perkara hingga tahap I dan penyerahan tanggung jawab tersangka sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (Red/Danu)



