Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat kerja sama dengan pengembang perumahan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kerja sama tersebut dilakukan bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten.
Hal itu disampaikan Andra setelah menerima audiensi DPD Apersi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten,” kata Andra.
Dalam pertemuan itu, Pemprov Banten dan Apersi membahas sejumlah persoalan terkait perumahan dan permukiman. Menurut Andra, penyediaan rumah merupakan salah satu tugas penting pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Banyak hal yang disampaikan, tetapi intinya adalah harapan kita untuk saling bersinergi. Perumahan dan permukiman ini menjadi salah satu tugas penting pemerintah,” ujarnya.
Andra menyebut kebutuhan rumah atau backlog di Banten masih cukup tinggi. Kondisi itu tidak terlepas dari posisi Banten sebagai salah satu wilayah urban.
Dia mengatakan persoalan backlog perumahan menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemprov Banten juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurut Andra, kepastian aturan LSD penting bagi Banten karena wilayah tersebut menjadi kawasan permukiman penyangga Ibu Kota.
“Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya,” kata Andra.
Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten Anto Distanto mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama penyediaan rumah bagi MBR.
“Semoga ke depan kita bisa lebih bersinergi di tingkat kabupaten/kota,” ujar Anto. (Red/Ris)




