kobarnews.id
Minggu, 1 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanViral

Kado HUT Ke-81 RI, Gubernur Andra Soni Teken Diskon Pajak Kendaraan di Banten

Oleh: Deni Setiadi - Pemimpin Redaksi
17 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan sambutannya di upacara HUT RI ke-81.
Bagikan

Kobarbews.id, SERANG – Kabar gembira buat masyarakat Banten. Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Banten kembali menggelontorkan insentif pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Andra Soni telah meneken Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak lebih tertib membayar pajak.

“Salah satu upaya yang selalu kita lakukan setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT RI dan juga menjelang ulang tahun Provinsi Banten, kita selalu memberikan beberapa program bagi masyarakat, salah satunya adalah kaitan dengan insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat,” kata Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (16/8/2026) malam.

- Advertisement -
Ad image

Ada tiga insentif yang diberikan Pemprov Banten.

Baca Juga:

Festival Kaibon Kota Serang 2026 Berlangsung Meriah, Angkat Seni Budaya hingga UMKM Lokal
Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Alam Banten, Rayakan HUT ke-26
Fasilitas Lengkap, Curug Goong Mandalawangi Tawarkan Glamping dan Camping Ground Komunal
Pengurus PKB Pandeglang Dikukuhkan, Nawawi Desak Anggaran Pesantren dan Madrasah Ditambah

Pertama, diskon pokok PKB sebesar 5 persen. Program ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan tunggakan pajak.

Kedua, diskon pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten. Khusus kendaraan atas nama perusahaan, diskonnya mencapai 40 persen.

Program ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 23 Desember 2026.

Baca Juga:

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Muhaimin Iskandar Minta Kader Mulai Bergerak Menangkan Pemilu 2029
458 Mahasiswa USBR Diwisuda, Rektor: Kampus Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lebak
Pembangunan 5 Rutilahu Program TMMD ke-130 Kodim Lebak Capai 80 Persen
Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar 3 Titik

Kebijakan tersebut menyasar masyarakat maupun dunia usaha yang kendaraan bermotornya digunakan atau beroperasi di Banten, namun masih terdaftar di luar daerah.

- Advertisement -
Ad image

Pemprov Banten berharap insentif tersebut mendorong pemilik kendaraan segera melakukan pendaftaran dan mutasi kendaraan ke Banten. Dengan begitu, basis wajib pajak baru di Banten bisa ikut bertambah.

Ketiga, denda PKB dibebaskan untuk periode 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Pembebasan denda ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera melunasi kewajibannya tanpa dibebani sanksi denda.

- Advertisement -
Ad image

Andra Soni menegaskan, program ini bukan sekadar diskon pajak. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan pajak kendaraan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga:

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Lebak
Sepekan Digembleng, KUMALA Siapkan Kader Jadi Pemimpin Masa Depan
20 UMKM Lebak Pamerkan Produk Unggulan di Jawara UMKM Banten
HMI Geruduk Pemkab Lebak, Soroti PHK 1.100 Pekerja hingga Tambang Ilegal

Pemprov Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan program insentif ini sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada program serupa di kemudian hari.

Insentif pajak tahun ini merupakan stimulus yang sebaiknya dimanfaatkan. Setelah itu, masyarakat diharapkan kembali disiplin membayar PKB tepat waktu.

Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah tetap terjaga dan hasilnya dapat mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (Red/Haris)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Oleh:Deni Setiadi
Pemimpin Redaksi
Follow:
Deni Setiadi merupakan jurnalis senior yang telah berkiprah di dunia jurnalistik sejak tahun 1998. Kariernya dimulai di Jakarta dan terus berkembang hingga menjadi salah satu wartawan yang aktif mengawal dinamika pemberitaan di Provinsi Banten sejak daerah tersebut resmi berdiri pada tahun 2000.
Sebelumnya Bikin Tegang! Detik-detik Bendera Merah Putih Terlilit Saat Upacara HUT RI di Rangkasbitung
Selanjutnya Relawan Kampung Silaturahmi dengan Gubernur-Wagub DKI, Serah Terima Ambulans 4×4
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Wakapolres Lebak Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Judol

PTUN Batalkan Pemberhentian Kades Kerta Lebak, Pemkab Pilih Banding

Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner, Dorong Daya Saing Pelaku Usaha

Amran Sentil Pembela Mafia Pangan: Bangun dari Tidur! 600 Ton Beras SPHP Diduga Diselewengkan

Operasi Patuh Maung Hari Kelima, Polisi Temukan Pemotor Tak Pakai Helm hingga Sopir Main HP

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Barjas Daerah

Menteri PU dan Andra Soni Blusukan Susuri Kali Angke, Pendangkalan dan Penyempitan Jadi Biang Banjir

Daerah Hukum

Polda Banten Beri Tenggat 7 Hari ke Polres Pandeglang untuk Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak

Daerah News

Andra Soni Targetkan Anggaran Bansos Banten Naik pada 2027

Budaya Daerah

Irna Narulita Apresiasi Desa Maja Lebak Berhasil Raih Status Desa Mandiri

Daerah News

Wisata Dadakan Masjid Tenggelam Bendungan Karian, Warga Somang Sediakan Jembatan Penyeberangan

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com