Kobarnews.id, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta sejumlah tamu undangan.
Pembangunan kantor DPD RI di Provinsi Banten ditujukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPD di daerah sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengatakan Polda Banten mendukung pembangunan infrastruktur pemerintahan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarlembaga.
“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara di daerah. Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” kata Hengki, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap pembangunan gedung tersebut dapat selesai sesuai rencana sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di Provinsi Banten. (Bidhumas)


