Kobarnews.id, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan turun langsung mengatur lalu lintas di depan SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pelajar saat masuk sekolah.
Kehadiran Kapolda Banten di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pelajar dan pengguna jalan yang beraktivitas pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu kelancaran kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar yang hendak menyeberang dan memasuki lingkungan sekolah.
Polda Banten menegaskan, pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan kehadiran langsung anggota Polri untuk membantu masyarakat.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Kapolda Banten beserta jajaran dalam memberikan pelayanan yang humanis dan responsif.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat. Kehadiran Bapak Kapolda Banten di depan SMAN 1 Ciruas menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar, menjadi perhatian bersama,” kata Maruli.
Dia mengatakan, pengaturan tersebut diharapkan dapat memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Maruli juga mengimbau pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan sekolah, serta memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepedulian setiap pengguna jalan, kita dapat mencegah kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Polda Banten menyatakan akan terus mengedepankan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (Red/Haris)




