Kobarnews.id, LEBAK – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Lebak, AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.H. langsung menunjukkan langkah cepat melalui gerakan nasionalisme di tengah masyarakat. Arninsi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan dan dipublikasikan di akun media sosial Kapolres Lebak, Sabtu (1/8/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Lebak mengajak masyarakat untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan semangat kemerdekaan dengan memasang bendera di rumah, kantor, dan tempat usaha, serta mengibarkannya dengan bangga sepanjang bulan Agustus.
“Pasang bendera di rumah, kantor, dan tempat usaha. Kibarkan dengan bangga sepanjang bulan Agustus. Tanamkan jiwa nasionalisme dalam setiap diri,” ajak Arninsi.
AKBP Arninsi juga mengusung slogan “Merdeka! Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Indonesia” sebagai semangat pemersatu masyarakat dalam momentum kemerdekaan.
Sebelumnya, AKBP Arninsi resmi menjabat Kapolres Lebak setelah dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten di Mapolda Banten pada Rabu (29/7/2026).
Gerakan pemasangan bendera Merah Putih secara serentak ini dinilai sebagai gebrakan awal Kapolres Arninsi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebangsaan di Kabupaten Lebak. Selain menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, ajakan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa persatuan, gotong royong, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Melalui langkah ini, Polres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di setiap lingkungan, sehingga semangat nasionalisme dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (Red)


