Kobarnews.id, LEBAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional guru. Kegiatan berlangsung di Aula MTsN 1 Lebak, Rabu (12/8/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti guru ASN yang bertugas di sekolah maupun madrasah swasta di Kabupaten Lebak. Kegiatan dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lebak Ajrum Firdaus selaku pembina kepegawaian, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Slamet, serta tim kepegawaian Kemenag Lebak.
Dalam sambutannya, Slamet mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bentuk perhatian Kemenag Lebak terhadap guru ASN yang bertugas di madrasah swasta.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Kantor Kemenag Lebak kepada guru-guru ASN di madrasah swasta. Kami ingin membantu Bapak dan Ibu melengkapi data-data yang dibutuhkan,” kata Slamet.
Dia mengatakan masih terdapat guru yang belum memahami waktu dan tahapan proses kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Sementara itu, Ajrum Firdaus mengingatkan para guru agar memastikan data kepegawaian selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Saya sebagai pembina kepegawaian mengingatkan, Simpegmu adalah nasibmu. Karena itu, hari ini Bapak dan Ibu diminta membawa berkas untuk melengkapi dan memastikan data yang ada di Simpeg sesuai,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi data oleh tim kepegawaian Kemenag Lebak. Peserta mendapat pendampingan untuk memeriksa dan melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai persiapan mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Lebak berharap para guru ASN semakin memahami tahapan kenaikan jenjang jabatan fungsional serta memiliki data kepegawaian yang lengkap, akurat, dan sesuai. (Mat)



