kobarnews.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
BarjasDaerahNewsPemerintahanViral

Pemkab Lebak Dorong Eks HGU Sawit Jadi Kawasan Perkantoran hingga Industri

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
6 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Kantor Bupati Lebak
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendorong alih fungsi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat menjadi kawasan perkantoran, permukiman, fasilitas publik, hingga industri.

Usulan itu disampaikan dalam audiensi antara jajaran Pemkab Lebak yang dipimpin Wakil Bupati Amir Hamzah dengan manajemen PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat di Bogor. Pertemuan tersebut membahas penataan lahan HGU yang masa berlakunya telah berakhir.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan lahan eks HGU memiliki potensi besar apabila pemanfaatannya disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak.

“Lahan HGU PTPN IV yang telah habis masa berlakunya memiliki potensi luar biasa jika disesuaikan dengan RTRW. Kita ingin menata kembali kawasan ini agar terjadi perubahan tata kota di Kabupaten Lebak, mulai dari penyediaan kawasan industri untuk menyerap tenaga kerja, penataan permukiman yang layak, hingga pembangunan infrastruktur perkantoran publik,” beber Amir kepada wartawan, Kamis (6/8/2026)

- Advertisement -
Ad image

Menurut Amir, penataan kawasan eks HGU menjadi bagian dari upaya percepatan reforma agraria dan pembangunan jangka panjang daerah. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga:

Amran Sentil Pembela Mafia Pangan: Bangun dari Tidur! 600 Ton Beras SPHP Diduga Diselewengkan
Operasi Patuh Maung Hari Kelima, Polisi Temukan Pemotor Tak Pakai Helm hingga Sopir Main HP
Menteri PU dan Andra Soni Blusukan Susuri Kali Angke, Pendangkalan dan Penyempitan Jadi Biang Banjir
Polda Banten Beri Tenggat 7 Hari ke Polres Pandeglang untuk Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri mengatakan Pemkab telah meminta PTPN IV agar setiap rencana perpanjangan HGU disesuaikan dengan RTRW terbaru.

“Berdasarkan tata ruang yang berlaku sekarang, ada wilayah yang sudah tidak diperuntukkan lagi sebagai perkebunan. Karena itu, sebelum dilakukan peremajaan sawit, kami meminta agar lokasi-lokasinya dikaji terlebih dahulu supaya tidak bertentangan dengan ketentuan tata ruang,” ujar Alkadri.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga mengusulkan agar sebagian lahan yang diperpanjang HGU dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan kawasan perkantoran, permukiman, rumah sakit, fasilitas umum, hingga kawasan industri.

Baca Juga:

Andra Soni Targetkan Anggaran Bansos Banten Naik pada 2027
Irna Narulita Apresiasi Desa Maja Lebak Berhasil Raih Status Desa Mandiri
Wisata Dadakan Masjid Tenggelam Bendungan Karian, Warga Somang Sediakan Jembatan Penyeberangan
Kebakaran di Cikotok Lebak Hanguskan 2 Rumah dan Warung, Kerugian Rp 200 Juta

Menurut Alkadri, dari sekitar 2.000 hektare lahan yang diajukan untuk perpanjangan HGU, Pemkab Lebak mengusulkan sekitar 20 persen atau sekitar 400 hektare dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengusulkan kebutuhan lahan seluas 59 hektare untuk pengembangan kawasan perkantoran, permukiman, dan zona industri.

- Advertisement -
Ad image

General Manager PTPN IV Regional I KSO Jawa Barat Ardiansyah mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dibahas lebih lanjut di internal perusahaan.

“Hasil dari pembicaraan ini akan kami koordinasikan terkait aset kami yang ada di sana. Tentu kami tidak bisa langsung mengambil keputusan karena pengelolaan aset memiliki mekanisme tersendiri di PTPN. Selanjutnya kemungkinan kita akan kembali bertemu untuk membahas tindak lanjut dari pertemuan ini,” katanya.

Pemkab Lebak berharap penataan lahan eks HGU dapat segera direalisasikan agar kawasan tersebut dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dian)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya 1.151 Anak di Kabupaten Tangerang Terdampak Gizi Buruk pada Januari 2026
Selanjutnya Anggota DPRD Lebak Dukung Alih Fungsi Eks HGU PTPN IV Jadi Kawasan Perkantoran
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

IKMDS Pandeglang Bagikan 100 Paket Sembako Lewat Jumat Berkah

Bakti Pemuda Daerah 2026 Digelar di Cipanas, Dispora Lebak Dorong Aksi Nyata Generasi Muda

Tim Wasev-Sterad Cek Progres TMMD ke-130 di Lebak, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Lebak Gandeng Perusahaan Perangi AIDS, TBC dan Malaria, CSR Didorong Berkontribusi

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Tindak Pengendara Tak Pakai Helm dan Knalpot Brong

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Pemkot Serang Sisir Kos-kosan Diduga Jadi Tempat Mesum, Pemilik Terancam Dibongkar

Daerah Hukum

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polres Lebak Tanam Pohon di Rangkasbitung

Daerah Inspirasi

Ade Yuliasih Ajak Mahasiswa Untirta Melek Politik, Jangan Jadi Pemilih Pasif

Barjas Daerah

Progres Revitalisasi Alun-alun Serang Baru 45%, DPUPR Terapkan Lembur

Daerah Nasional

Bupati Lebak Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Banten-Jabar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com