Kobarnews.id, TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Jaminan Sosial Keluarga Tahun 2026 kepada 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada sejumlah KPM di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).
Pada tahun 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,15 miliar untuk program bantuan tersebut. Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Camat Rajeg Oman Apriaman, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, para kepala desa se-Kecamatan Rajeg, Danramil Rajeg, Kapolsek Rajeg, serta para undangan dan penerima bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran. Menurutnya, penerima bantuan merupakan keluarga rentan yang telah melalui proses verifikasi, validasi, serta pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Andra juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan terhadap dana bantuan yang diterima masyarakat.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau ketidaksesuaian, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegas Andra Soni.
Selain memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, Andra Soni juga menargetkan adanya peningkatan anggaran bantuan sosial pada 2027 mendatang.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
“Insya Allah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada tahun 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa program bantuan sosial Jaminan Sosial Keluarga tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arah kebijakan Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red/Rez)





