Kobarnews.id, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Stasiun Rangkasbitung resmi ditutup permanen mulai Jumat (4/9/2026) pukul 01.30 WIB. Penutupan dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta bersama PT KAI dan Pemkab Lebak dengan alasan keselamatan.
Kepala Stasiun Rangkasbitung, Yudi Sugiar Prawisuda, mengatakan perlintasan ditutup karena jaraknya dengan JPL 184 hanya sekitar 400 meter. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di jalur kereta.
“Pertimbangan utamanya aspek keselamatan. Penutupan ini juga mendukung pengembangan perkeretaapian di wilayah Lebak ke depan,” kata Yudi, Jumat (4/9/2026).
Sebagai pengganti akses penyeberangan, PT KAI menyediakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang beroperasi 24 jam. JPO tersebut menghubungkan sisi utara dan selatan stasiun, dilengkapi ramp serta lift prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan pengguna berkebutuhan khusus.
Untuk kendaraan, pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Warga yang menuju Pasar Rangkasbitung diarahkan melalui Jalan Ir. H. Juanda atau Jalan Multatuli.
Yudi berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena penutupan perlintasan diyakini dapat mengurangi potensi kecelakaan di kawasan Stasiun Rangkasbitung yang memiliki lalu lintas kereta cukup padat.
“Tujuan utamanya agar masyarakat, baik pengguna kereta maupun pengguna jalan, bisa lebih aman,” pungkasnya. (Hikmat)


