Kobarnews.id, LEBAK – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).
PJJ yang semula hanya diberlakukan satu hari pada Senin (7/9/2026), kini diperpanjang hingga Rabu (9/9/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan keputusan memperpanjang PJJ diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap kondisi terkini.
“Untuk sementara pembelajaran masih dilakukan dari rumah sampai Rabu,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Dodi menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Lebak. Mulai dari PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Meski kegiatan tatap muka di sekolah dihentikan sementara, Dodi memastikan proses pendidikan tetap berjalan. Sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi dan situasi masing-masing peserta didik.
“Pembelajaran dari rumah bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sekolah tetap harus memastikan proses belajar berjalan,” tegasnya.
Perpanjangan PJJ juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan akibat sebaran abu vulkanik maupun dampak lain dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dengan kebijakan tersebut, peserta didik untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah hingga Rabu (9/9/2026). Selanjutnya, perkembangan kondisi di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Disdik Lebak juga mengimbau sekolah, orang tua, dan peserta didik tetap mengikuti informasi resmi pemerintah. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau. (Red/Dian)



