Kobarnews.id, SERANG – Seksi Umum (Sium) Polres Serang menerima surat korespondensi dari redaksi media digital Kobarnews.id pada Kamis (10/9/2026). Surat tersebut telah didata dan akan diteruskan sesuai alur administrasi kepolisian.
Dokumen itu diterima di Kantor Polres Serang yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. Selanjutnya, surat diproses melalui mekanisme ketatausahaan sebelum diteruskan kepada pimpinan.
Petugas pelayanan administrasi Sium Polres Serang, Sudiharto, membenarkan surat dari redaksi Kobarnews.id telah diterima dan dicatat.
“Surat ini kami pastikan sampai ke meja Kapolres dan pastinya beliau akan baca,” kata Sudiharto saat ditemui di ruang Sium Polres Serang, Kamis (10/9/2026).
Sudiharto menjelaskan Sium memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi surat masuk dan surat keluar. Sementara keputusan maupun respons atas isi surat menjadi kewenangan Kapolres Serang.
“Tetapi tentang respons beliau setelah membaca surat ini, kami tidak tahu,” ujarnya.
Penerimaan surat tersebut menjadi bagian dari proses komunikasi antara media dan institusi kepolisian. Korespondensi dilakukan melalui jalur administrasi resmi untuk memastikan setiap dokumen tercatat dan diteruskan kepada pihak yang berwenang. (Red/Oyo)


